Kebijakan yang mematikan

Mornin all

Kebijakan yang mematikan.

Seiring dengan berjalannya waktu maka banyak perubahan terjadi didalam kehidupan kita bersosial.

Jika dahulu kita mengambil langkah berperang melawan narkotika atas dasar karna setiap hari ada korban meninggal dunia hingga 20 orang setiap harinya.

Akan tetapi dizaman now pernyataan itu sudah tidak tepat lagi. Karna yang tepat adalah hampir setiap hari ada orang masuk ke penjara akibat narkoba dan jumlahnya juga fantastis yaitu 50 sampai 100 orang newbie berimigrasi atau hijrah ke penjara.

Hal ini belumlah disadari atau memang disengaja agar negara kita menjadi negara penjahat terbesar didunia berdasarkan fakta dari banyaknya jumlah imigran atau orang yang hijrah ke penjara setiap harinya.

Over kapasitas atau kelebihan jumlah narapidana yang hidup menunggu ajal dipenjara bisa menjadi tolak ukur bangsa ini adalah bangsa terbodoh dan paling biadab didunia. Karna tidak pernah mengajarkan pada generasinya apa itu kesopanan dan akhlak dalam berprilaku. Sehingga generasinya tumbuh dengan bermentalkan seorang penjahat.

Kebijakan tidak diperbolehkan adanya hp dalam lapas adalah sudah tidak sesuai dizaman now.

Jika dahulu hp dilarang adalah masih pantas karna dahulu penghuni penjara masih di isi oleh para pelaku kriminal murni.
Dimana masa lamanya hukumanpun tidak sepanjang hukuman dizaman now.
Dahulu seorang kriminal seperti pencuri atau jambret atau copet adalah kasus favorit yang ada dipenjara. Hukumannya antara 1 atau 2 tahun penjara saja. Itu adalah waktu yang relatif pendek karna dipotong remisi. Jadi wajar jika hp dilarang sebagai paket hukuman agar mereka jera tidak berkomunikasi dengan anak istri mereka.

Tapi sejak masuknya dan sekaligus menjadi yang terfavorit dipenjara maka kasus narkoba adalah bukti dari biadabnya hukum dinegeri ini.
Para pecandu dan pemakai dihukum penjara antara rentang waktu sedikitnya 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Dengan tidak diberikan remisi maka jadi bukti bahwa kesadisan hukum dan para pembuat kebijakan atauran atau undang undang itu patut dipertanyakan kewarasan akal pikirnya dalam merancang dan membuat undang undang narkotika.

Melarang penggunaan hp dalam lapas adalah pembunuhan dalam kesunyian dipenjara.

Bagaimana tidak?.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemakai atau pecandu narkoba adalah manusia manusia yang sakit.

Ada banyak macam penyakit yang akan muncul atau diderita oleh para pemakai narkoba.

Pernah anda berfikir nasib orang yang sakit dan diharuskan meminum obat rurin setiap hari selama seumur hidupnya.

Dari mana mereka mendapat obatnya?. Apakah pemerintah yang mengirim para pecandu kepenjara memikirkan obat obat mereka?.
Karna ada sebagian dari mereka harus membeli obat dari luar karna negara tak sanggup memberikan gratis obat obatan yang diminum selama seumur hidup.
Jika pelarangan hadphone menjadi kebijakan dalam lapas narkotika maka kepada siapa atau bagaimana cara mereka menghubungi keluarga diluar untuk memesan obat?.

Disamping hukuman yang lama maka faktor Kesulitan mendapatkan obat obatan yang layak bagi para pecandu adalah hal yang paling sadis yang dirasakan oleh para pecandu yang hidup dipenjara.

IMG_20180416_133652_347.jpg

Karna sama saja mereka disuruh menunggu ajal didalam penjara. Sangatlah tidak adil bagi mereka karna hanya karna perbuatan dari 1 atau 2 orang pecandu yang kriminal maka dampak atau imbasnya dirasakan oleh semua pecandu dibumi nusantara ini.

Tuhanpun akan menangis melihat banyak dari ciptaannya diperlakukan tidak manusiawi dan menderita hidup tanpa diobati serta hanya bisa menunggu ajal datang sebagai pembebasan yang diberikan Tuhan atas hukuman manusia kepada para pecandu.

Masihkah kebijakan adanya hp ini dipertahankan dan menambah panjang antrian orang yang menunggu ajal didalam penjara?.

Apa kesalahan mereka sehingga patut diperlakukan seperti itu dipenjara?.

Datang dam tanya kepada penghuni lapas narkotika. Yang mereka lakukan hanya memakai narkoba dan bukan menyakiti atau merampas hak hak milik orng lain.
Lalu dimanakah letak kerugian kalian?.

Jika tidak merasa dirugikan lalu mengapa mereka dihukum berat dan dibuat hidup menderita dipenjara dan melewati hari hanya menunggu datangnya ajal menjemput mereka dipenjara??.

Bukan para pecandu yang jahat. Tapi kalian semua itulah yang jahat.
Dengan menghukum dzolim para pecandu yang tak pernah merugikan kalian. Patut dipertanyakan kemanusiawian diri kalian masing masing.

Wasallam.

 

Leave a comment